Management PR

1. Manajemen PR adalah aktivitas mengelola komunikasi kehumasan yang dilakukan oleh seorang manajer. Manajemen sendiri sesungguhnya bisa berarti pengelolaan, ataupun Berikan penjelasan tetang hal ini..!
Jawaban : Manajemen berasal dari kata manage (bahasa latinnya: manus) yang berarti: memimpin, menangani, mengatur, atau membimbing, George R. Terry (1972), mendefinisikan manajemen sebagai,”sebuah proses yang khas dan terdiri dari tindakan-tindakan seperti perencanaan, pengorganisasian, pengaktifan dan pengawasan yang dilakuakan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber saya manusia dan sumber-sumber yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya”. Management berarti pengelolaan adalah suatu pekerjaan untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan organisasi yang telah ditentukan dengan cara menggerakan orang lain untuk bekerja, sedangkan management berarti pengelolaannya adalah dalam rangka pencapaian tujuan organisasi yang telah ditentukan dilakukan secara bersama-sama dengan orang lain.
2. Sebagai aktivitas komunikasi, kehumasan juga mesti berbasis pada tujuan. Organisasi atau perusahaan tentu memiliki tujuan komunikasinya sendiri, apa beda tujuan komunikasi kehumasan sehingga disebut CORPORATE PR dan MARKETING PR.
Jawaban : Menurut H. Fayol beberapa kegiatan dan sasaran PR, adalah sebagai berikut:
a) Membangun identitas dan citra perusahaan (Building corporate identity and image)
  • Menciptakan identitas dan citra perusahaan yang positif.
  • Mendukung kegiatan komunikasi timbale balik dua arah dengan berbagai pihak.
b) Menghadapi krisis (Facing of Crisis)
  • Menangani keluhan (complaint) dan menghadapi krisis yang terjadi dengan membentuk manajemen krisis dan PR Recovery of image yang bertugas memperbaiki lost of image and damage.
c) Mempromosikan aspek kemasyaratan (Promotion public causes)
  • Mempromosikan yang menyangkut kepentingan public.
  • Mendukung kegiatan kampanye social anti merokok, serta menghindari obat-obatan terlarang, dan sebagainya (Rosady Ruslan, 2006:23)
Menurut Kotler (1993:268) peranan Marketing Public Relations dalam upaya mencapai tujuan utama organisasi atau perusahaan dalam berkompetisi, secara garis besarnya yaitu sebagai berikut:
  • Menumbuhkembangkan kesadaran konsumennya terhadao produk yang tengah diluncurkan itu.
  • Membangun kepercayaan konsumen terhadap citra perusahaan atau manfaat (benefit) atas produk yang ditawarkan/digunakan.
  • Mendorong antusiasme (sales force) melalui suatu artikel sponsor (advertorial) tentang kegunaan dan manfaat suatu produk.
  • Menekan biaya promosi iklan komersial, baik di media elektronik maupun media cetak dan sebagainya demi tercapainya efesiensi biaya.
  • Komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen, termasuk upaya mengatasi keluhan-keluhan (complaint handling) dan lain sebagainya demi tercapainya kepuasan pihak pelanggan.
  • Membantu mengkampanyekan peluncuran produk-produk baru dan sekaligus merencanakan perubahan posisi produk yang lama.
  • Mengkomunikasikan terus-menerus melalui media PR  (House PR Journal) tentang aktivitas dan program kerja yang berkaitan dengan kepedulian social dan lingkungan hidup, agar tercapai publikasi yang positif di mata masyarakat/public.
  • Membina dan mempertahankan citra perusahaan atau produk barang dan jasa, baik segi kuantitas maupun kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen.
  • Berupaya secara proaktif dalam menghadapi suatu kejadian negative yang mungkin akan muncul di masa mendatang, misalnya terjadinya krisis kepercayaan, menurunnya citra perusahaan hingga risiko terjadinya krisis manajemen, krisis moneter, krisis multimensional dan lain sebagainya.
3. Riset menjadi aktivitas penting untuk mendahului kegiatan komunikasi kehumasan. Bagaimana Anda menjelaskan fungsi RISET untuk (a) merumuskan tujuan komunikasi, dan (b) untuk mengetahui dampak komunikasi?
Jawaban :
a) Pentingnya riset dalam praktik public relations tercermin dari pendapat Ann H. Barkelew. Senior vice president of Fleisman Hillard’s Minneapolis Office (Cutlip & Center, 2000:351) : “You cannot practice public relations today succesfully or effectifully without research” (Anda tidak akan sukses dan efektif dalam melaksanakan kegiatan public relations tanpa melalui riset). Kasali (2003:84) mengatakan bahwa proses public relations (PR) selalu diawali dan diakhiri dengan riset. Bahkan John Marston memperkenalkan formula RACE dalam kegiatan PR, yaitu singkatan dari Research, Actions Plan, Communication, dan Evaluation. Artinya seorang praktisi PR harus tahu banyak tentang  kondisi organisasinya dan publiknya sebelum meluncurkan program PR. Semuanya itu dapat diperoleh setelah dia melakukan riset. Jadi seorang PR dituntut melakukan riset untuk mengumpulkan fakta. Fakta-fakta akan dijadikan dasar merencanakan program PR atau tujuan komunikasi. Kemudian PR harus memonitor perkembangan apakah yang sudah direncanakan sedang berjalan dengan baik atau apakah perubahan perlu dibuat. Akhirnya PR dituntut mengevaluasi apa yang telah dicapai agar dapat menentukan rencana untuk masa datang.
b) Melalui riset tersebut kita dapat mencegah kesalahan komunikasi yang sebelumnya mungkin salah, sehingga kita bisa langsung mengukur dampak komunikator yang akan kita jalankan karena melalui riset kita dapat memperoleh data & informasi yang tangible atau dapat diukur.
  1. Apakah yang perlu menjadi pertimbangan dalam memilih saluran untuk menyampaikan pesan Anda sebagai petugas HUMAS? Jelaskan dalam kaitan efisiensi dan efektivitas komunikasi..!
Jawaban : Ada 4 pertimbangan memilih saluran :
  • Personal / non-personal
  • Interactive / non-interactive
  • Memilih saluran yang kecil kemungkinan terjadi ganguan fisik & psikologis
  • biaya
Dalam melakukan komunikasi, sering kita dihadapkan pada situasi yang harusmemilih media yang tepat dalam menyampaikan pesan. Dengan beragam danbervariasinya bentuk pesan dan informasi yang akan disampaikan, menuntut media yang tepat agar proses komunikasi dapat berjalan dengan baik.Dalam komunikasi terdapat langkah-langkah yang harus dilalui sebelum menentukanterhadap media yang akan digunakan, yakni :
  • Menentukan kepada siapa pesan akan disampaikan sehingga dapat menentukanmedia apa yang cocok digunakan kepada orang tersebut.
  • Menentukan anggaran yang disediakan, sehingga dapat menggunakan mediaapa yang sesuai untuk menyampaikan pesan sehingga terjadi efisiensi waktu danbiaya.
5. Komunikasi langsung masih dipilih oleh perusahaan/organisasi ketimbang aktivitas kehumasan yang bermedia. Berikan penjelasan Anda tentang keunggulan komunikasi langsung itu...!
Jawaban : komunikasi langsung memiliki keunggulan yakni efek dan umpan balik, aksi dan reaksi langsung terlihat karena jarak fisik audience yang dekat sekali. Aksi maupun reaksi verbal dan non verbal semua terlihat jelas dan langsung. Selain itu komunikasi langsung dapat meminimalisir terjadinya erosi dan distorsi dari pesan yang ingin disampaikan kepada target audience karena tidak melalui pihak ketiga atau media massa.
6. Susun sebuah produk yang akan diluncurkan, tema PENATAAN RUMAH KUMUH!
a) Siapa yang akan menjadi sasaran komunikasi Anda? Sebutkan jumlah, serta data demografis dan psikografis publik sasaran Anda itu.
b) Berdasarkan sasaran komunikasi Anda itu (di butir a), berikanlah contoh pesan yang paling sesuai. Setidaknya Anda kemukakan pula: contentcode, dan structure pesan itu.
Jawaban :
a) Sasaran Komunikasi : Masyarakat miskin yang tinggal didaerah kumuh
Jumlah : pemukiman kumuh seluas 655 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 130.000 jiwa.
Data Demografis : Mandiri dan produktif dalam banyak aspek, namun terletak pada tempat yang perlu dibenahi & tidak legal. Keadaan fisik hunian minim dan perkembangannya lambat, Para penghuni lingkungan permukiman kumuh pada umumnya bermata pencaharian tidak tetap dalam usaha non formal dengan penghasilan amat rendah & tingkat pendidikan rendah.
Data Psikografis : Penduduk yang menempati pemukiman kumuh di kota-kota besar adalah kaum migran yang pada umumnya berpenghasilan rendah yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya di daerah asal. Dari keadaan ekonomi yang buruk, masyarakat desa terdorong untuk datang kekota-kota terdekat dengan harapan akan mendapatkan pekerjaan dalam rangka usaha melakukan  perbaikan kualitas hidupnya. Sasaran tempat tinggal para pendatang pada umumnya di pusat- pusat perdagangan, seperti pasar kota, perkampungan pinggir kota, dan disekitar bantaran sungai kota. Kepadatan penduduk di daerah-daerah ini cenderung semakin meningkat dengan berbagai latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan asal daerah. Perhatian utama pada penghuni  permukiman ini adalah kerja keras mencari nafkah atau hanya sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari agar tetap bertahan hidup, dan bahkan tidak sedikit warga setempat yang menjadi  pengangguran. Sehingga tanggungjawab terhadap disiplin lingkungan, norma sosial dan hukum, kesehatan, solidaritas sosial, tolong menolong, menjadi terabaikan dan kurang diperhatikan.
b) Penataan Lingkungan/Kawasan adalah suatu usaha untuk memperbaiki, mengubah, mengatur kembali lingkungan tertentu sesuai dengan prinsip pemanfaatan ruang secara optimal. Adanya penurunan fungsi suatu lingkungan sehingga tidak dapat beroperasi secara optimal untuk mengembalikan fungsi tersebut perlu dilakukan penataan.
Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam upaya peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pemerintah dan/atau pemerintah daerah menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan dan ekonomis. Peningkatan kualitas perumahahan dan permukiman kumuh ini dapat dilakukan dengan pola-pola penanganan sebagai berikut :
  • Pemugaran : Pemugaran dilakukan untuk perbaikan dan/atau pembangunan kembali, perumahan dan permukiman menjadi perumahan dan permukiman yang layak huni.
  • Peremajaan :Peremajaan dilakukan untuk mewujudkan kondisi rumah, perumahan, permukiman, dan lingkungan hunian yang lebih baik guna melindungi keselamatan dan keamanan penghuni dan masyarakat sekitar. Peremajaan harus dilakukan dengan terlebih dahulu menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat terdampak. Kualitas rumah, perumahan, dan permukiman yang diremajakan harus diwujudkan secara lebih baik dari kondisi sebelumnya. Peremajaan dilakukan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dengan melibatkan peran masyarakat.
  • Permukiman kembali : Pemukiman kembali dilakukan untuk mewujudkan kondisi rumah, perumahan, dan permukiman yang lebih baik guna melindungi keselamatan dan keamanan penghuni dan masyarakat. Pemukiman kembali dilakukan dengan memindahkan masyarakat terdampak dari lokasi yang tidak mungkin dibangun kembali karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan/atau rawan bencana serta dapat menimbulkan bahaya bagi barang ataupun orang. Pemukiman kembali wajib dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, dan/atau pemerintah kabupaten/kota. Lokasi yang akan ditentukan sebagai tempat untuk pemukiman kembali ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan melibatkan peran masyarakat.

No comments:

Post a Comment